MAKALAH ASBABUN NUZUL
loading...
ASBABUN NUZUL
MAKALAH
Disusun untuk Menuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an
Dosen : Drs. H. Asep Mustofa K, M.Ag

Disusun oleh:
Ahmadsyah : 1143060005
Fajar Chaerullah : 1143060021
Heldriani Yulianne : 1143060029
JURUSAN HUKUM PIDANA ISLAM
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puja dan puji syukur kita haturkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan karunianya sehingga kami dapat menyusun makalah yang berjudul NUZULUL QUR’AN. Salawat serta salam marulah kita haturkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderangsemilir keimanan.
Tujuan penulisan makalah ini adalah tidak lain tidak bukan untuk lebih mengkaji dan memperdalam pengetahuan kita tentang kitab suci Al-Qur’an yang menjadi pedoman umat manusia selama ini. Disisni kami dari kelompok dua akan membahas tentang nuzulul Qur’an yaitu peristiwa turunya Al-Qur’an.
Meskipun demikian kami mengakui bahwa apa yang kami sajikan kedalam makalh ini masih banyak kekuranagan dan masih jauh dari kesempurnaan. karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan khususnya dari bapak Drs. H. Asep Mustofa K, M.Ag. selaku dosen mata kiliah ulumul Qur’an agar menjadi pembelajaran untuk pennulisan makalah selanjutnya. jika di dalam makalah ini terdapat kebenarand dan kegunaan semua itu berasal dari Allah SWT. Sebaliknya jika di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan semua itu dikarenakan oleh kekurangan dan keterbatassana kami sebagai penulis.
Akhirnya, kami berharap agar makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat membantu dalam kegiatan diskusi.
Bandung, 24 Februari 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah...................................................................................... 2
C. Tujjuan Penulisan....................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................... 3
A. Pengertian Asbabun Nuzul........................................................................ 3
B. Manfaat Asbabun Nuzul............................................................................ 4
C. Metode Asbabun Nuzul............................................................................. 6
BAB III KESIMPULAN........................................................................................ 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ayat-ayat Al-Qur’an yang Allah turunkan juga memerlukan sebab-sebab turunya. orang yang hendak memahami kesusastraan arab harus mengetahui sebab-sebab yang mendorong pkenyair untuk mengubah syairnya dan suasana ketika syair itu diucapkan. Mengetahui suasana dan keadaan itu, menolong kita untuk memahami dan merasakan saripati dari syair-syair itu. Demikian pula halnya dengan ayat-ayat dan surat-surat yang menghendaki sebab nuzulnya. dia merupakan pembantu kita yang sangat baik dalam menetapkan takwil yang lebih tepat dan tafsir yang lebih benar bagi ayat-ayat itu
walaupun kita telah mengetahui sebab nuzulnya ayat, namun kita masih juga memerlukan sesuatu yang lain, karena sebab-sebab yang diterangkan oleh ahli sejarah kadang-kadaang tidak benar. Di dalam menghadapi asbabun nuzul dari segi keagamaan harus kita menggalinya dari segi kenyataan sendiri. oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui sebab turunya Al-Qur’an, para ulama tidak memperbolehkan kita menafsirkan Al-Qur’an apabila kita tidak mengetahui sebab-sebab nuzulnya ayat.
diantara sekian banyak manfaat, bahwa dengan mengetahui asbabun nuzul Qur’an kita akan mantap memberi makna dan menghilangkan kesulitan dan keraguan menafsirkanya. Setelah mereka mengetahui sebab-sebab turunya maka segala kesulitan akan hilang. Berdasarkan pemahaman para ahli tafsir mengenai pentingnya mempelajari asbabun nuzul maaka ilmu ini perlu dikembangkan untuk dipahami oleh umat manusia. Bahkan sekarang asbabun nuzul telah dijadikan salah satu kajian dalam ulumul Qur’an.
B. Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang di atas terdapat beberapa rumusan masalah yaitu:
1. Apa pengertian Asbabun Nuzul?
2. Apa manfaat mengetahui Asbabun Nuzul?
3. Bagaimana cara mengetahui metode Asbabun Nuzul?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian Asbabun Nuzul.
2. Untuk mengetahui manfaat Asbabun Nuzul.
3. Untuk mengetahui metode Asbabun Nuzul.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Asbabun Nuzul
Dalam pendefinisian asbabun nuzul banyak sekali ulama yang mencoba untuk memberikan pengertian dan pemahaman terhadapnya, di antara beberapa definisi asbabun nuzul yang diketengahkan oleh para pakar al-Qur’an adalah:
1. peristiwa yang melatar beklakangi turunya ayat pada saat itu. definisi singkat ini diutarakan oleh al-Syuthi.
2. suatu kejadian atau peristiwa yang menjadi sebab turunya suatu ayat atau beberapa ayat yang bercerita tentang peristiwa tersebut atau sebagai penjelasan terhadap hukum dari peristiwa yang terjadi saat itu. ini adalah definisi yaang disampaikan oleh al-Zarqani, Muhammad Abu syuhbah daan lainya.
3. sebuah disiplin ilmu yang membahas tentang sebab-sebab yang melatari turunya ayat atau surat, waktu turunya, tempat turunya dan ebagainya. Definisi yang disampaikan oleh Khalid Abdullah al- Akk ini menganggap asbabun nuzul sebagai sebuah disiplin ilmu. Bukan sebagai objek ilmu.
Dari semua definisi-definisi di atas tanpak bahwa assbabun nuzul merupakan respon dari Allah atas apa yang terjaddi pada saat itu. peristiwa-peristiwa yang terjadi bisa berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi Muhammaad SAW. baik itu tentang hal-hal masa lalu, pada saat itu atau masa yang akan datang atau kejadian-kejadian yang dialami oleh sahabat seperti perselisihan, kesalahan yang dilakukan oleh para sahabat ataupun sebuah harapan atau keinginan sahabat.
Salah satu contoh asbabun nuzul yang berupa perselisihan adalah pperistiwaperselisihan atau permusuhan yang terjadi antara sekelompok orang dari kabilah aus dengan beberapa orang dari kabilah khazraj, yang dipicu oleh profokasi yang dilakukan orang yahudi sehingga mereka semua mengucapkan kata-kata perang. Kenudian turunlah ayat yang berkaitan dengan peristiwa ini.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mwbgikuti sebagian dar orang-orang yang diberi al-Kitab niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesdah kamu beriman.” (Q.S. Ali-Imran : 100).
B. Manfaat Asbabun Nuzul
Banyak sekali manfaat dari pengetahuan tentang asbabun nuzul diantaranya adalah:
1. mengetahui hikmah dibalik penentuan hukum yang disyariatkan Allah SWT. Melalui Al-Qur’an. Manfaat ini bisa dirasakan baik oleh orang Islam maupun non Islam. Seorang muslim ketika mengetahui hikmah diturunkanya sebuah ayat, maka akan bertambah keimananya kepada Allah Swt. dan akan memiliki hasrat dan ambisi untuk merealisasikan hukum-hukum Allah SWT. Hal ini dikarenakan ia melihat bahwa ada sebuah kemaslahatan dn keistimewaan yang berhubungan dengan hukum-hukum Allah SWT. terebut akan bisa mengantarkanya menuju gerbang keimanan kepada Allah SWT.
2. Membantu dalam memahami sebuah ayat dan menghilangkan kerancuan dari ayat tersebut. sebagai contoh pentingnya mengetahui asbabun nuzul dalam memahami suatu ayat adalah penafsiran Q.S. Al-Baqarah: 115.
وَ ِللهِ الْمَشْرِقُ وَ الْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللهِ إِنَّ اللهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
“dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapaun kamu menghadap disitulah wajah Allah. sesungguhnya Allah maha luas (rahmatnya) lagi maha mengetahui.”
Dari lafaz di atas secara eksplisit menunjukan bahwa seseorang boleh melakukan solat kearah mana saja yang dia inginkan dan tidak wajib untuk menghadap baitullah. Akan tetapi kalau melihat latar belakang turunnya ayat ini, penafsiran seperti itu tidak benar. Sebab latar belakang turunya ayat tersebut adalah menjelasskan tentang salat sunnah ketika berada diperjalanan atau seorang yang menghadap arah yang sesuai dengan ijtihadnya dan ternyata ijtihadnya keliru.
3. Menolak salah persepsi pembaatasan sebuah hukum dari lafaz yang secara jelass terdapat al-hasr. seperti dalam ayat.
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“katakanlah, tiada aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakanya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.” Q.S. al-An’am: 145.
menurut imam syafi’i pembatsan (al-hasr) bukanlah menjadi tujuan pada ayat tersebut. Syafi’i menghukumi demikian dengan melihat ari latar belakang turunya ayat tersebut, yakni orang-orang kafir yang keinginanya hanya mengharamkan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah dan menghalalkan yang diharamkan oleh Allah.
4. menentukan sebuah hukum dengan melalui sebab turunya ayat. sebagai contoh:
قَدْ سَمِعَ اللَّـهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّـهِ وَاللَّـهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا ۚ إِنَّ اللَّـهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
“sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang megajukan gugatan kepada kamu tentang ssuaminya. dan mengadukan kepada Allah. dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allaah lagi maha melihat” (Q.S. al-mujadilah:1)
sebab dari turunya ayat ini adalah berhubungan dengan persoalan seorang wanita bernama khaulah bin hakim bin tsa’labah di zhihar oleh suaminya yang bernama aus bin stamit. Yaitu dengan mengatakan kepada khaulah “kamu bagiku seperti punggung ibuku ” menurut adat jahiliyah kalimay zhihar seperti itu sama artinya dengan mentalak atau menceraikan isteri.
5. mengetahui asbabun nuzul tidak keluar dari hukum teks yang ada ketika lafaz ayatnya umum dan ada ayat yang meng thaksisnya (penyempitan). Maka dengan adanya asbabun nuzul penyempitan hanya terfokus pada selain hukum dari sebab.
6. Dengan mengetahui assbabun nuzul dapat diketahui dan ditentukan obyek atau sasaran (nama orang) dari turunya suatu ayat sehingga tidak menimbulkan kekeliruan.
7. memudahkan hafalan, pemahaman, dan menetapkan wahyu pada sanubari orang-orang yang mengetahui asbabun nuzul sebuah ayat.
C. Metode mengetahui Asbabun Nuzul
tidak ada suatu metode untuk mengetahui latar belakang turunya ayat-ayat al-Qur’an selain dengan metode pengutipan dari riwayat yang valid. dalam menentukan asbabun nuzul tidak ada ruang gerak bagi ijtihad. Imam Wahidi al-Naisaburi menegaskan bahwa dalam menghukumi sebuah sebuah. asbabun nuzul tidak boleh hanya berdasarkan spekulasi dan mereka saja. Asbabun nuzul hanya bisa diketahui melalui riwayat dan mendengar langsung dari orang yang menyaksikan turunya ayat dan mereka berposisi sebagai sebab turunya ayat serta mencari dan membahasnya dengan bersungguh- sungguh. Al wahidi pun mengutip sebuah riwayat dari Ibn’Abbas yang mengatakan Ulama salaf pun memilij untuk menjauh dari berpendapat atau berbicara tentang asbab al-nuzul Muhammad Ibn Sirin pernah bertanya pada ‘Ubaidah tentang ayat Al-Qur’an. Kemudian Ubaidah berkata padanya : “Takutlah kamu pada Allah SWT., dan berkatala yang benar.”
Pentingnya riwayat sebagai jalan untuk mengetahui asbab al-nuzul juga perlu mendapat perhatian dan pemilahan. Semua riwayat yang berasal perlu dari sahabat (dengan berbagai syarat-syaratnya) menurut ahli hadits, seperti al-Hakim, Ibn Shalah, dan lainya bisa diterima sebagai pegangan dalam mencantumkan asbab al-nuzul, meskipun tidak diperkuat dengan riwayat yang lain. alasanya, karena perkataan sahabat dalam masalah yang tidak memiliki peluang untuk berijtihad dihukumi seperti hukumnya hadits atau riwayat yang langsung bersambung kepada Nabi saw. (marfu’) karena sanggat tidak mungkin para sahabat berspekulasi tentang asbab al-nuzul. dari kalangan sahabat, orang yang paling menguasai asbab al-nuzul adalah Abdullah Bin Mas’ud. Beliau pernah berkata, “Demi Allah, tiada Tuhan selain Dia. Tidaklah sebuah surat dari Al-Qur’an turun melainkan saya mengetahui dimana turunya. Dan tidaklah sebuah ayat turun melainkan saya tahu pada siapa diturunkan.
Sedangkan perkataan tabiin tentang asbabun nuzul menurut al-suyuti bisa diterima dan diposisikan sebagai riwayat yang marfu, akan tetapi dihukumi jugaa sebagai riwayat mursal (dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat) dengan catatan ungkapanya jelas dan sanadnya shahih serta orang yang meriwayatakan dari sahabat adalah ahli tafsirnya golongan tabiin seperti mujahid dan said bin zubair atau dikuatkan dengan riwayat mursal lain.
BAB III
KESIMPULAN
1. Asbabun nuzul adalah suatu kejadian atau peristiwa yang menjadi sebab turunya suatu ayat atau beberapa ayat yang bercerita tentang peristiwa tersebut atau sebagai penjelasan terhadap hukum dari peristiwa yang terjadi saat itu. ini adalah definisi yaang disampaikan oleh al-Zarqani, Muhammad Abu syuhbah daan lainya.
2. Manfaat mengetahui asbabun nuzul:
· mengetahui hikmah dibalik penentuan hukum yang disyariatkan Allah SWT.
· Membantu dalam memahami sebuah ayat dan menghilangkan kerancuan dari ayat tersebut.
· Menolak salah persepsi pembaatasan sebuah hukum dari lafaz yang secara jelass terdapat al-hasr ayat.
· mengetahui asbabun nuzul tidak keluar dari hukum teks yang ada ketika lafaz ayatnya umum dan ada ayat yang meng thaksisnya (penyempitan).
DAFTAR PUSTAKA
Chirzin Muhammad. 1998. Al-Qur’an & Ulumul Qur’an. Jakarta: Dana Bhakti Prima yasa.
Forum Karya Ilmiah Purna Siswa. 2011. Al-Qur’an Kita. Kediri. Lirboyo Press.
khaidirsyafruddin.blogspot.in/2013/02/asbabun-nuzul.html?m=1
mksssssih
ReplyDeletemakasiiiiiiiiih
ReplyDeletesama sama semoga berkah...
ReplyDelete