PROPAGANDA MEMILIH PEMIMPIN NON ISLAM
PROPAGANDA MEMILIH PEMIMPIN NON ISLAM
Dewasa ini sistem yang banyak digunakan Negara-negara di dunia untuk menjalanakan suatu pemerintahan yang berpihak kepada rakyat adalah sistem Demokrasi. Karena sistem demokrasi ini mempunyai filosofi yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan diterapkannya sistem demokrsi di suatu Negara maka setiap waga Negara akan menghirup angin kebebasan dalam berbangsa dan bernegara. Dan yang paling penting adalah kebebasan berpendapat untuk menyampaikan gagasan-gagasan atau kritikannya terhadap kebijakan pemerintah.
Demokrasi merupakan sarana bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi terhadap jalannya pemerintahan dengan cara pengawasan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Seiring berjalnnya waktu demokrasi ini juga memberikan hak kepada seseorang untuk menjadi pemimpin baik itu pemimpin daerah maupun pusat tanpa melihat latar belakang agama, ras, suku dll.
Di Jakarta misalnya sejak bapak Jokowi menjadi presiden Indonesia, bapak Ahok yang pada waktu itu menjabat wakil gubernur DKI Jakarta naik tahta menggantikan Jokowi sebagai gubernur. Ini merupakan salah satu pencapaian demokrasi di Indonesia dimana dalam UUD 1945 diatur bahwa ketika seorang pemimpin meninggal dunia atau mengundurkan diri dari jabatannya maka yang berhak menggantikan adalah wakilnya tanpa melihat latar belakang agama, ras suku dll.
Pada dasarnya setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin selama ia mempunyai kapabilitas untuk memimpin jalannya pemerintahan. Jika dilihat dari segi kuantitas Indonesia merupakan Negara yang mempunyai masyarakat muslim dengan jumlah terbesar di dunia. dengan jumlah tersebut tidak boleh dijadikan alasan bahwa yang memimpin Indonesia dan daerah otonomnya harus beragama Islam karena Indonesia bukanlah milik orang Islam saja akan tetapi milik semua rakyat Indonesia yang beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha dan konghucu.
Setiap manusia pastilah mempunyai hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupannya baik itu yang diatur oleh Negara, agama maupun adat istiadat. Begitu pun umat Islam yang mempunyai hak dan kewajiban memilih seorang pemimpin dari golongannya sendiri (Islam) dan dilarang keras memilih pemimpin non muslim. Larangan umat muslim untuk memilih pepimpin non muslim banyak terdapat di dalam Al-Qu’an salah satunya yaitu:
“janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apapun dari Alah, kecuali karena siasat menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan siksanya dan hanya kepada Allah tempat kembali. (QS. Al-Imran:28)
Jika diperhatikan secara seksaama pesan yang terkandung dalam ayat tersebut sangat jelas bahwa umat Islam sangat dilarang keras memilih seorang pemimpin yang bukan orang islam tanpa alasan-alasan yang diperbolehkan contohnya untuk melindungi diri.
Dengan adanya perintah ini maka kewajiban umat islam adalah mengusahakan agar orang-orang yang memimpin Indonesia dan daerah otonomnya adalah dari golongan Islam, tentunya dengan cara yang baik tanpa adanya kekerasan dan tidak boleh menghilangkan hak orang-orang yang beragama non islam untuk mencalonkan dirinya sebagai pemimpin. Tapi sangat disayangkan walaupun di dalam Al-Qur’an sudah jelas Allah melarang umat Islam memilih pemimpin non Islam, akan tetapi masih banyak yang tidak mengamalkan perintah tersebut. karena mereka beranggapan sah-sah saja memilih pemimpin non Islam dengan alasan pemimpin tersebut harus jujur dan amanah.
Alasan-alasan tersebut merupakan hasil dari propaganda-propaganda yang dilakukan oleh orang-orang kafir dan liberal untuk menjauhkan umat Islam dari Al-Qur’an. Mereka biasanya mengkampanyekan slogan lebih baik pemimpin kafir tapi jujur dari pada pemimpin muslim tapi korupsi. Ini merupakan slogan yang menyesatkan, karena mereka hanya memberikan dua pilihan yaitu pemimpin kafir yang jujur dan pemimpin muslim yang korup. Sehingga masyarakat pun berfikir bahwa lebih baik pemimpin yang jujur walaupun ia bukan orang Islam.
Propaganda-propaganda seperti inilah yang harus dihentikan karena opsi yang ditawarkan oleh orang-rang kafir dan liberal sesungguhnya tidak lenngkap mereka menghilangkan dua opsi yang ada yang sebenarnya ada empat opsi yaitu:
1. Pemimpin kafir yang jujur
2. Pemimpin muslim yang korup
3. Pemimpin muslim yang jujur
4. Pemimpin kafir yang korup
Jika kita memilih dua dari ke empat opsi tersebut tentunya yang tersisa adalah pemimpin kafir yang jujur dan pemimpin muslim yang jujur. Karena tidak mungkin masyarakat memilih pemimpin yang korup. Setelah dari ke empat opsi tersebut tersisa dua opsi, tentunya tugas seorang muslim adalah nenyadarkan masyarakat islam bahwa mereka mempunyai kewajiban utnuk memilih pemimpin yang islam walaupun pemimpin kafir yang mencalonkan itu adalah pribadi yang jujur. Karena ini merupakan perintah langsung dari Allah maka kita sebagai umat Islam tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya. Sama halnya dengan perintah solat, zakat, qurban dan lain sebagainya. Semua tercantum dengan jelas di dalam Al-Qur’an dan Hadist.
Maka dari itu mari kita bersama-sama memperjuangkan hak kita untuk dipimpin oleh orang Islam dan kewajiban kita memilih pemimpin Islam, agar negri yang indah nan subur ini menjadi negeri yang diridhoi oleh Allah Swt. Kalaupun misanya suatu saaat usaha kita tidak sesuai ekspektasi yang terpilih menjadi pemimpin bukan orang Islam tentunya kita harus menerima dengan lapang dada selama proses pemilihan tersebut tidak terjadi kecurangan. kita sebagai umat islam tidak boleh memprotes secara berlebihan apalagi dengan cara kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, karena sesungguhnya islam mengajarkan hidup rukun dan saling menghargai satu sama lain serta menyampaikan ajaran-ajaran Islam dengan cara yang damai pula.
Oleh: Ahmadsyah
2 Juli 2016
Comments
Post a Comment