pemilihan umum, jadilah pemilih cerdas

loading...




JADILAH PEMILIH CERDAS Tahun 2018 telah tiba dan pesta demokrasi pun siap dirayakan oleh sebagaian masyarakat Indonesia di berbagai provinsi dan Kabupaten/Kota. Para calon pemimpimpin telah disiapkan oleh parpol pendukung, lobi-lobi politik sejak lama telah dilakukan untuk mewujudkan koalisi partai pengusung yang solid serta berintegritas demi memenangkan calon yang diusungnya. Drama politik pun banyak terjadi perubahan-perubahan calon dari partai politik sering terjadi, itu semua dilakukan agar calon yang diusung adalah orang yang pas serta mempunyai kapabilitas dan tanggung jawab dalam memimpin suatu daerah. Pesta demokrasi merupakan perayaan bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai hak suara serta menjadi penentu bagi calon kepala daerah yang akan memimpin lima tahun kedepan. Hak suara yang dimiliki oleh masyarakat merupakan wujud dari esensi demokrasi itu sendiri yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Begitu berharganya hak suara yang dimiliki masyarakat, sehingga satu suara pun tak luput dari perhatian tim sukses/relawan para caron kepala daerah, hak suara yang dimiliki masyarakat tersebut akan menjadi awal perubahan dari suatu daerah. Perubahan yang lebih baik serta pelayanan prima harus diwujudkan oleh pasangan terpilih nanti. Sosialisasi tentang pemilu yang bersih harus terus dilakukan KPU dan semua unsur masyarakat yang sadar dengan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang mempunyai hak untuk menentukan siapa yang akan memimpin daerahnya lima tahun kedepan. Masyarakat sebagai penentu kemenangan bagi para calon harus cerdas menggunakan hak suaranya, jangan sampai menjual hak suara dengan sembako, uang tunai dan jenis sogokan-sogokan lainnya. Menjual hak suara dengan harga yang murah masih banyak dilakukan oleh masyarakat awam, diberikan hadiah agar ia memilih calon tertentu ketika pemungutan suara dilakukan. Masyarakat harus cerdas menggunakan hak yang dimiliki, memilah dengan teliti para calon untuk memimpin daerahanya, banyak hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk menemukan calon yang mempunyai kemampuan untuk diberi tanggung jawab memimpin daerah dengan harapan kesejahteraan dirasakan oleh semua golongan masyaraat tanpa terkecuali. Pertama, jika calon yang telah terdaftar di KPU adalah seorang gubernur atau walikota/bupati yang masa jabatannya masih berjalan hingga sekarang maka perlu dilihat prestasi-prestasi yang telah ia capai selama menjadi gubernur, walikota/bupati. kemajuan di daerah yang Ia pimpin juga harus menjadi pertimbangan apakah selama Ia menjadi pemimpin, banyak kemajuan disegala bidang kehidupan bermasyarajat. hubungan dengan masyarakat yang Ia pimpin apakah harmonis atau mungkin banyak kebijakan yang merugikan masyarakat. Hal hal seperti itu sangat perlu dilakukan karena menjadi sebuah pertimbangan agar calon petahana beteul-betul dapat diketahuai layak tidaknya untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode selanjutnya. Kedua, jika calon kepala daerah adalah seorang yang berlatar belakang TNI/POLRI, maka selain prestasi prestasi individu yang Ia miliki juga posisi-posisi strategis yang pernah Ia pimpin menjadi bahan pertimbangan agar calon kepala daerah yang berlatar belakang TNI/POLRI teruji secara kemampuan kepemimpinan. Ketiga, jika calon kepala daerah adalah seorang pengusaha maka yang perlu dilihat adalah peran terhadap pembangunan ekonomi di masyarakat menjadi hal yang paling wajib di ketahui. Karena esensi dari seorang pengusaha adalah usaha yang Ia rintis atau miliki mempunyai kebermanfaatan di kehidupan masyarakat umum. Kebijakan-kebijakan perusahaannya banyak membantu pelaku UKM serta membuka lapangan pekerjaan yang banyak serta memuasakan para pekerjanya. Hal-hal seperti inilah yang harus dimiliki oleh setiap calon yang berlatar belakang pengusaha, kulitas ekonomi masyarakat meningkat sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Dari beberapa hal yang telah diuraikan tersebut, masyarakatlah yang kembali akan memutuskan, apakah ia memilih calon kepala daerah yang telah teruji kemampuannya dari latar belakang yang ia miliki, atau hanya memilih begitu saja tanpa memilah dan melihat prestasi dari setiap calon. Hak memilih yang ia miliki akan menjadi saksi keberlangsungan pemerintahan daerah lima tahun kedepan. Menjadi pemilih cerdas tidak cukup apabila hanya mengandalkan calon yang Ia dukung dengan berbagai pertimbangan yang telah dilakukan namun juga harus ikut mencerdaskan masyarakat di sekelilingnya yang masih acuh tak acuh terhadap PILKADA itu sendiri. Mereka yang hanya asal memilih harus diingatkan bahwa pentingnya memilih pemimpin atas dasar pengetahuan terhadapa calon itu sendiri. Di masa-masa kampanye masyarakat pun harus tetap sejuk menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada, kampanye-kampanye hitam tidak boleh dilakukan, mencela para calon juga perbuatan yang harus ditinggalkan, apalagi membuat perselisihan antar pendukung dikalangan masyarakat harus dihindarkan. Karena ini semua akan mengurangi nilai demokrasi kita yang telah dibangun sejak lama serta mengancam ketertiban di masyarakat. Siapapun pilihannya kita harus hargai karena seperti itulah demokrasi semua warga mempunyai hak untuk menentukan pilihannya sendiri tanpa adanya tekanan apalagi ancaman dari pihak manapun, Ia harus bebas sebagaimana layaknya kemerdekaan pribadi yang dijamin Undang-Undang. Ketika pemilihan umum telah dilakukan kemudian pemenang pun telah diumumkan maka kita harus terima hasil tersebut, walaupun calon yang memenangkan pemilu bukan calon yang didukung. Tak perlu memperpanjang masalah dengan saling tuduh apalagi melakukan anarkisme terhadap pendukung lainnya, karena itu semua akan menghambat kemajuan suatu daerah yang ingin adanya perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Comments

Popular posts from this blog

makalah gotong royong

makalah hukum adat kekerabatan

MAKALAH NEGARA DAN BANGSA