MAKALAH NEGARA DAN BANGSA

loading...





MAKALAH
NEGARA DAN BANGSA
( Diajukan Sebagai Tugas Mata Kuliah Ilmu Negara )
Dosen : Asep A. Sahid Gatara Fh, M. Si.

Disusun oleh:
Ahmadsyah : 1143060005
Andri Kurniawan : 1143060007
Dhea Nur’alia Kamal : 1143060013
Esa As’ad Nurhilman : 1143060019
Fajar Chaerullah :
Mahbub Pamungkas :1143060035

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
JURUSAN HUKUM PIDANA ISLAM/A
2014/201

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum. Wr. Wb
Puji syukur selalu kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala curahan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis mampu menyelasaikan tugas yang diberikan oleh dosen kepada penulis untuk menghadirkan sebuah riview dengan judul “NEGARA DAN BANGSA”Shalawat dan salam tak lupa kita panjatkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat-sahabat dan para pengikut beliau sampai akhir zaman.
Riview yang penulis sajikan sedapat mungkin penulis hadirkan dalam bentuk yang mudah dimengerti. Namun demikian, penulis menyadari adanya kekurangan dan keterbatasan penyampaian materi di dalam riview  ini. Karenanya penulis menerima kritik dan saran dari berbagai pihak terutama dari bapak Asep A. Sahid Gatara Fh, M. Si. selaku dosen pembimbing mata kuliah ILMU NEGARA demi kesempurnaan isi dari riview penulis dan menjadi pelajaran dikemudian hari.


Bandung, 19 September 2014

                                                                                    Penulis


DAFTAR ISI
                                          
Kata pengantar ......................................................................................................... i
Daftar isi ................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................... 1
A.    Latar Belakang ............................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah ....................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan ......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................... 2
A.    Pengertian Bangsa dan Negara ................................................................... 2
B.     Proses Pembentukan Negara Bangsa .......................................................... 5
C.     Fungsi Negara dan Bangsa ......................................................................... 8
BAB III PENUTUP ............................................................................................. 10
A.    Kesimpulan ............................................................................................... 10
B.     Saran ......................................................................................................... 10










BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar belakang
Salah satu unsur mutlak pembentuk negara adalah rakyat atau bangsa. Disini bangsa atau rakyat merupakan bagian saja dari pengategorian ummat manusia. Selain bangsa, pengategorian manusia juga telah melahirkan berbagai kelompok maanusia. Misalnya dari segi adat istiadat dan bahasa dikenal dengan berbgai kelompok suku bangsa Jawa, Arab, Melayu dan malanesia. Apabila bangsa dipersolakan lebih jauh muncul dua konsep lain dipermukaan, yakni suku bangsa dan ras. Suku bangsa merupakan pengelaompokan masyarakat berdasarknn pengalaman ciri-ciri, fisik biologis, seperti warna kulit, bentuk wajah, bentuk rambut dan perawakan. Suat suku bangsa dapat memiliki lebih dari satu negara, seperti suku bangsaa arab yang terkelompokkan menjadi lebih dari sepuluh negara Arab. Demikian juga ras tidak hanya terdiri dari satu negara karena realitas menunjukan tidak ada satu raspun di dunia yang memiliki satu negara saja. Sebaliknya, suatu negara juga dapat tidak terdiri atas beberapa  satu bangsa dan ras, seperti Indonesia dan Amerika.           
B.  Rumusan masalah
1.      Apa  pengertian bangsa dan Negara?
2.      Bagaimana proses pembentukan negara-bangsa?
3.      Apa fungsi negara dan bangsa
C.  Tujuan penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian bangsa dan negara.
2.      Untuk mengetahui proses pembentukan negara-bagsa.
3.      Untuk mengetahui fungsi negara dan bangsa.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Bangsa dan Negara
1.    Bangsa
Bangsa merupakan salah satu bagian saja dari kategori-kategori pengolompokan dari sudut pandang politik. Saat ini bangsa dalam ilmu negara tidak lagi di batasi sebagai sekumpulan manusia yang terikat dalam ikatan negara ataupun berada di bawah satu pemerintah, dengan kata lain, bukanlah organisasi atau lembaga kekuasaan yang menjadi ukuran untuk suatu bangsa, melainkan bangsalah yang menjadi ukuran untuk menentukan sebuah organisasi atau lembaga kekuasaan. Pada perjanjian Versailles telah disepakati dan ditegaskan oleh banyak negara bahwa sebuah negara harus memenuhi atas nasionalitas, yakni negara harus memenuhi asas nasionalitas yakni negara harus berdasarkan atas bangsa dan negara hendaklah merupakan bangsa yang disusun dalam suatu organisasi/negara.
Sedangkan pengertian bangsa menurut para ahli sebagai berikut:
a.    Ernest Renan (1823-1892), bangsa adalah “satu jiwa yang melekat pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depan”.
b.    Rothenbucher, bangsa adalah “segolongan manusia yang mempunyai perasaan termasuk dalam golongan yang sama”.
c.    Kranenburg, bangsa adalah “setiap individu anggota masyarakat pada umumnya sadar berkeinginan untuk mengorganisir secara merdeka, sadar akan perasaan seia-sekata, dan sadar akan keberatanya untuk hidup bersama dengan golongan lain dalam satu organisasi atau negara”.   
Pandangan ini menegaskan bahwa suatu bangsa, pertama-pertama dipersatukan oleh hal-hal yang bersifat ideal, yaitu persamaan nasib dan cita-cita kemudian hal-hal yang lebih bersifat psikis yakni perasaan, kesadaran dan kehendak bukan oleh hal-hal yang bersifat fisikal, seperti ras, agama, suku, bahasa dan adat-istiadat.
Dari penjelasan di atas dapat di ambil contoh dari beberapa negara sebagi berikut:
a.    Amerika serikat yang merasa sebagai satu bangsa walaupun memiliki penduduk campuran yang begitu heterogen.
b.    Swiss yang merasa sebagai satu bangsa meskipun memiliki atau menggunakan bahasa nasional yang berbeda-beda, yakni bahasa Jerman, Prancis, Italia, dan Romawi.
c.    Di Indonesia ada berbagai agama, ratusan suku dan adat-istiadat, namun sebagian penduduknya melihat diri mereka sebagi satu bangsa.
d.   Di India ada ratusan bahasa yang dipakai, namun mereka merasa satu bangsa.
e.    Penduduk Italia Utara yang pada abad ke-19 hidup di bawah kekuasaan Austria, dan di anggap sebagi warga negara Austria. Mereka sadar bahwa hal tersebut tidak dikehendakinya, jadi bukanlah atas kehendak mereka dimasukan ke dalam kewarganegaraan Austria, kemudian mereka menghendaki hidup bersama orang yang sebangsa yaitu orang Italia dalam  satu negara.
f.     Penduduk Polandia yang sebagian hidup di bawah pemerintahaan Austria, sebagian lagi di bawah Prusia, dan sebagian lagi di bawah Rusia dan secara sadar mereka ingin hidup bersama di bawah negara Polandia.
Menurut Ian Adams, secara teoretis, sesungguhnya pendekatan tersebut tidak semuanya memadai dan memuaskan. Misalnya, kata Adams, pendekatn ini tidak dapat memutuskan persoalan siapa yang termasuk dalam sebuah bangsa, atau bagaimana misalnya satu kelompok masyarakat, seperti penganut protestan di Irlandia Utara, menolak untuk mengidentifikasikan diri dengan kelompok-kelompok masyarakat yang lain, seperti masyarakat penganut Katholik.
Tentang ketidak memadainya secara penuh dari pendekatan persamaan sejarah dan cita-cita juga disampaikan oleh Hans Kohn. Ia menyebutkan bahwa persamaan fisikal, seperti ras, bahasa, adat, dan agama terkadang merupakan faktor signifikan yang melatarbelakangi pembentukan suatu bangsa, dan sekaligus ciri khas suatu bangsa yang membedakan dirinya dengan bangsa lain. Misalnya agama Islam membedakan antara bangsa Pakistan dan bangsa India yang beragama Hindu atau agama Islam yang membedakan antara bangsa Palestina dan bangsa Israel yang beragama Yahudi.
Dengan berbagai pandangan demikian suatu bangsa dapat diartikan sebagai “sekelompok manusia yang dipersatukan oleh hal-hal yang bersifat ideal, yaitu persamaan sejarah, penderitaan bersama dan persaman cita-cita oleh hal-hal yang lebih bersifat psikis, yakni, perasaan bersama, kesadaran bersama, dan kehendak bersama, serta oleh hal-hal yang bersifat fiikal, seperti persamaan ras, etnik, agma, bahasa, dan adat istiadat”.  
Selain pengertian di atas, suatu bangsa dapat di artikan sebagai-bagian dari kebangsaan. Abbe Siyyese mengemukakan beberapa pemikiranya tentang bangsa atau kebangsaan yakni:
a.    Ummat manusia secara alami terbagi kedalam bangsa-bangsa.
b.    Bangsa adalah lebih dari sekadar persatuan politis. Bangsa adalah sebuah komunitas unit sosial dan ekonomi.
c.    Keanggotaan dalam bangsa menyiratkan lebih dari sekedar mengejar kepentingan pribadi. Keanggotaan dalam sebuah bangsa tidak hanya melibatkan hak, tetapi juga kewajiban untuk menyumbang kebaikan bagi seluruh masyarakat, dan menjadi patriot.
d.   Bangsa adalah sebuah persatuan yang tiap-tiap anggotanya memiliki kehendak dan tujuan bersama. Bangsa adalah sebuah agen dengan sebuah sejarah dan nasib.  
e.    Jika bangsa adalah sebuah agen dengan sebuah kehendak dan nasib, ia harus bebas menjalankan kehendak itu demi mengejar nasib itu.
f.     Kewajiban pertama para pemimpin politik adalah mengembangkan peraturan dan identitas nasioal serta memimpin bangsa menuju tujuan-tujuan utama.

2.    Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaanya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negaraa juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem satu aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent .
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Adapun pengertian negara menurut para ahli sebagai berikut:
a.    Prof. Soenarko, “negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien (kedaulatan)”
b.    Prof. R. Djoko Soetono, S.H, “negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah pemerintahan yaang sama”.
c.    Notohamidjojo, “negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakaat tertentu dengan kekuasaanya”.  

B.  Proses Pembentukan Negara-Bangsa
Proses pembentukan negara-bangsa biasanya terjadi dalam suatu negara yang memiliki berbagai suku bangsa dan ras. Ini artinya negara yang memiliki bangsa campuran atau heterogen cenderung mengalami proses pembentukan negara-bangsa yang dinamis. Sementara suatu negara yang memiliki bangsa yang homogen cenderung mengalami proses pembentukan negara-bangsa yang statis.
Pengertian bangsa dalam istilah “suku bangsa” berbeda dengan pengertian bangsa dalam istilah “negara-bangsa”. Bangsa dalam istilah negara-bangsa mencakup jumlah kelompok masyaraakat (berbagai jumlah suku dan ras) yang lebih luas dari pada bangsa dalam istilah suku bangsa. Kesamaan identitas kultural dalam suku bangsa lebih sempit cakupanya dari pada identitas kultural dalam negara-bangsa. Pengertian bangsa dalam istilah negara-bangsa ini tampaknya persis seperti pengertian bangsa yang di uraikan sebelumnya. Pengertian “negara” dalam istilah negara-bangsa juga sama dengan pengertian negara yang di uraikan sebelumnya.
Hubungan negara dan bangsa yang melahirkan istilah negara-bangsa dapat diketahui dari aspek kesadaran dan hasrat suatu bangsa untuk bernegara. Dr. Friederich Herts mengemukakan bahwa kesaadaran bernegara dari suatu bangsa atau natie mengandung empat unsur yaitu:
1.    Hasrat untuk mencapai kesatuan bangsa.
2.    Hasrat untuk mencapai kemerdekaan bangsa.
3.    Hasrat untuk mencapai keaslian bangsa.
4.    Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Menurut Hirano Ken’ichiro, proses pembentukan negara-bangsa ada dua mode utama yaitu:
1.    Model ortodoks yang bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu untuk untuk kemudian bangsa itu membentuk suatu negara tersendiri. Setelah negara-bangsa ini terbentuk, kemudian suatu rezim politik (konstitusi) dirumuskan dan ditetapkan dan sesuai dengan pilihan rezim politik itu, dikembangkan sejumlah bentuk partisipasi politik warga masyarakat dalam kehidupan negara-baangsa.
2.    Model mutakhir yang berawal dari adanya negara terlebih dahulu, yang terbentuk melalui proses tersendiri, sedangkan penduduknya merupakan kumpulan sejumlah kelompok suku bangsa dan ras.
Menurut Ramlan Subakti, kedua model ini berbeda dalam empat hal yaitu :
1.    Ada tidaknya perubahan unsur dalam pengelompokan masyarakat. Model ortodoks tidak mengandung perubahan unsur karena satu bangsa membentuk suatu negara. Model mutakhir mengandung perubahan unsur dari banyak kelompok suku bangsa menjadi satu bangsa baru.
2.    Lamanya waktu yang diperlukan dalam proses pembentukan negara-bangsa. Model ortodoks membutuhkan waktu singkat karena membentuk struktur kekuasaan saja, sedangkan model mutakhir memerlukan waktu lebih lama karena harus mencapai kesepakatan teentang identitas yang baru. 
3.    Kesadaran politik dalam model ortodoks muncul setelah terbentuknya negara-bangasa, sedangkan dalam model mutakhir kesadaran politik muncul mendahului dan menjadi kondisi awal bagi terbentuknya negara-bangsa.
4.    Derajat pentingnya partisipasi politik dan rezim politik. Dalam model ortodoks, partisipasi politik dan rezim politik di anggap sebagai hal terpisah dari proses integrasi nasioanl, sedangkan dalam model mutakhir, kedua hal itu nerupakan hal-hal yang tak terpisahkan dari prses integrasi nasional (pembentukan negara-bangsa).
Dibalik adanya kegunaan dalam menggambarakan secara sederhana proses pembentukan negara-bangsa yang dalam kenyataanya bersifat rumit, kedua model di atas mengandung tiga kekurangan pokok. Pertama, kedua model ini memandang proses pembentukan negara-bangsa dari kemajemukan suku bangsa saja. Padahal, permasalahan integrasi nasioanal juga disebabkan kemajemukan agama, ras dan kesenjangan sosial ekonomi. Kedua, faktor penjajahan tidak dimasukan kedalam model-model tersebut. Ketiga, dalam keyataan tidak hanya terdapat dua model proses pembentukan negara-bangsa, tetapi terdapat juga model, ketiga seperti kasus indonesia dalam proses pembentukan bangsa baru, yang mulai berlangsung jauh sebelum negara terbentuk. Satu diantaranya yang terpenting adalah sumpah pemuda 1928.   


C.  Fungsi Negara dan Bangsa
1.    Negara
Pada dasarnya negara berfungsi mengatur tata kehidupan bernegara agar tujuan negara tercapai adapun fungsi negara secara umum adalah sebagai berikut:
a.    Tugas esensial, yaitu tugas untuk mempertahankan negara, seperti memelihara perdamaian, ketertiban, dan ketenteraman, serta melindungi warganya, dan mempertahankan kemerdekaan.
b.    Tugas fakultatif, yaitu tugas untuk dapat menyejahterakan, baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi.

Fungsi Negara Menurut Pendapat Ahli
a.    Mariam Budiardjo
Menurut Miriam Budiardjo, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum, yaitu
1)    Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama serta mencegah konflik-konflik yang terjadi di masyarakat,
2)    Mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyatnya,
3)    Mengupayakan aspek pertahanan serta keamanan guna menjaga serangan dari luar dan rongrongan dari dalam negeri, dan
4)    Menegakkan keadilan bagi segenap rakyatnya melalui badan-badan pengadilan yang telah ada serta diatur dalam konstitusi negara.
b.   Charles E. Merriem
Menurut Charles E. Merriem dalam buku "The Making of Citizens: A Comparative Study of Methods of Civic Training" (1961), ada lima fungsi negara, yiatu:
1)    Menegakan keadilan.
2)    Memberikan perlindungan terhadap warga negaranya, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.
3)    Pertahanan, untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup, negara mempunyai fungsi pertahanan.
4)    Melaksananakan Penertiban.
5)    Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

c.       John Locke
John Locke, seorang filsuf dari Inggris, membagi fungsi negara menjadi tiga fungsi. Fungsi negara yang dikemukakan John Locke ini dikenal dengan Teori Pemisahan Kekuasaan yang meliputi legislatif, eksekutif, dan federatif. Fungsi legislatif menyatakan bahwa negara mempunyai fungsi untuk membuat undangundang. Fungsi eksekutif, melaksanakan peraturan. Fungsi federatif, mengurusi urusan luar negeri, urusan perang, dan perdamaian.

2.    Bangsa
a.    Mengisi kegiatan-kegiatan sebagai individu dan kelompok serta bagsa dalam turut mensukseskan visi misi negara, ikut menrtibkan kedamaian dunia, mematuhi konstitusi yang ditetapkan oleh bangsa melalui waakil-wakilnya mengisi kemerdekaan dengan kegiatan pembangunan bangsaa bersama pemerintah dan sebagai berikut.
b.    Melaksanakan penertiban untuk mencegah bentrokan.
c.    Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
d.   Menegakan keadilan melalui badan-badan peradialan   





BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Bangsa merupakan salah satu bagian saja dari kategori-kategori pengolompokan dari sudut pandang politik. Saat ini bangsa dalam ilmu negara tidak lagi di batasi sebagai sekumpulan manusia yang terikat dalam ikatan negara ataupun berada di bawah satu pemerintah, dengan kata lain, bukanlah organisasi atau lembaga kekuasaan yang menjadi ukuran untuk suatu bangsa, melainkan bangsalah yang menjadi ukuran untuk menentukan sebuah organisasi atau lembaga kekuasaan. Pada perjanjian Versailles telah disepakati dan ditegaskan oleh banyak negara bahwa sebuah negara harus memenuhi atas nasionalitas, yakni negara harus memenuhi asas nasionalitas yakni negara harus berdasarkan atas bangsa dan negara hendaklah merupakan bangsa yang disusun dalam suatu organisasi/negara.

B.  Saran
Semoga dengan adanya review dari buku Ilmu Negara (DR.H.Deddy Ismatullah, S.H.,M.Hum & Asep A. Sahid Gatara Fh,M.Si.) tentang Negara dan Bangsa, menjadikan kita menjungjung tinggi perbedaan perbedaan yang ada di sekitar kita seperti suku bangsa, agama, kebudayaan serta bahasa. Menjadikan keberagaman yang ada pada bangsa lebih bersatu dan menghargai satu dengan yang lainnya.

Comments

  1. referensinya ngambil dari mana kak kok ada daftar pustakanya.....

    ReplyDelete
  2. referensinya ngambil dari mana kak kok ada daftar pustakanya.....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mana daftar pustaka untuk pengertian bangsa?

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

makalah gotong royong

makalah hukum adat kekerabatan