makalah buruknya pengelolaan lapas
loading...
ANALISA
BURUKNYA PENGELOLAAN LAPAS DI INDONESIA
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah Dasar-dasar Managemen
Dosen I : Drs. Ayi Soyan, M.Si.
Dosen II : Zaki Muhammad Zam Zam, S.Psi., M.Mpd.

Oleh:
Ahmadsyah : 1143060005
JURUSAN HUKUM PIDANA ISLAM
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2015
lapas tanjung gusta.
kerusuhan di lapas Tanjung Gusta bermula dari protes minimnya pasokan air. Kamis 11 Juli 2013, menjelang waktu berbuka puasa, para narapidana keluar dari blok tahanan berkumpul di lapangan. Riuh teriakan para tahanan, mengeluh minimnya ketersediaan air. Suasana makin pelik karena dari pagi aliran listrik mati. Bagai menunggu bom meledak, akhirnya kerusuhan antara narapidana Lapas 1 Tanjung Gusta, Medan dan penjaga Lapas pecah.
Api membakar Lapas Tanjung Gusta, Kamis petang (11/7), 5 orang ditemukan tewas terpanggang di dalam Lapas. Sebanyak 212 napi melarikan diri dan baru diamankan 95 orang. Aliran listrik di Lapas Klas I Medan sejak pagi hari sudah terganggu. Hal ini diakibatkan meledaknya travo listrik yang berada di depan komplek Lapas Klas I Medan, Tanjung Gusta, Jalan Permasyarakatan. Perbaikan telah dilakukan oleh PLN, dan menjelang magrib, gangguan listrik kembali terjadi.
dalam lapas tanjung gusta terdapat ketidakseimbangan antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan jumlah penghuni seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Pembangunan Lapas sudah dilakukan, tetapi kurang sejalan dengan tambahan penghuni.
Negara lagi-lagi kalah akibat ketidakb ecusan mengatasi persoalan yang sebetulnya sudah menahun. Sudah menjadi fakta publik, kerusuhan demi kerusuhan yang terjadi di dalam LP beberapa tahun terakhir ini memiliki karakter sebab yang sama, yakni tidak seimbangnya antara kapasitas bangunan dan jumlah penghuni penjara.
Mayoritas LP dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia saat ini dalam kondisi mencemaskan karena terlalu berat menanggung beban berlebih. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada akhir 2012 pernah merilis data bahwa kapasitas LP dan rutan di Tanah Air yang hanya 102.466 orang mesti menampung narapidana dan tahanan yang jumlahnya mencapai 152.071 jiwa. Artinya, ada kelebihan muatan hampir 50%.
Pada kasus Tanjung Gusta, terbukti LP kelas I berkapasitas 1.054 orang itu harus disesaki tidak kurang dari 2.600 penghuni. Tak mengherankan bila sebelum-sebelumnya pun kerap timbul masalah di LP tersebut. setelah terjdinya kasus di lapas tanjung gusta pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp. 1 triliun untuk perbaikan seluruh lapas di indonesia. namun dengan anggaran Rp 1 triliun diyakini tidak akan mampu merenovasi seluruh LP yang ada di Indonesia.
selain kerusuhan di lapas Tanjung Gusta masih banyak lapas di seluruh indonesia pernah terjadi kerusuhan diantaranya:
1. Juli 2001 lapas Salemba Jakarta
2. Mei 2002 lapas Lowok Waru Malang
3. Januari 2003 lapas Tanjung Gusta Medan
4. Juli 2007 lapas Cipinang Jakarta
5. Desember 2007 lapas Kesaambi Cirebon
6. Juni 2008 lapas Nusakambangan Cilacap
7. Februari 2012 lapas Kerobokan Bali
8. Juni 2013 lapas Tanjung Gusta Medan
9. Agustus 2013 lapas Labuhan Ruku Sumatra Utara
10. September 2013 lapas Sintang Kalimantan Barat
11. Desember 2013 lapas Kota Batu Palopo
Dari 11 kasus tersebut ada dua penyebab yang paling mendasar sehingga memicu kerusuhan di lapas:
1. Lapas kelebihan kapasitas
dalam satu ruang lapas maksimal 10-20 Napi, namun pada kenyataanya banyak lapas di indonesia dalam satu ruangan menampung 2-3 kali lipat dari jumlah seharusnya.
2. Honor sipir dan anggaran yang minim
Anggaran yang minim membuat fasilitas standar penjara tidak terpenuhi, sehingga berdapak juga kepada honor sipir lapas yang minim, sehingga mereka mudah menerima uang dari napi yang ingin fasilitas mewah sehingga menimbukan kecemburuan antara napi.
3. fasilitas-fasilitas yang tidak memadai.
Tidak bisa di pungkiri bahwa salah saatu penyebab kerusuhan di lapas adalah kurangnya fasilitas yang ada, seeperti yang terjadi di lapas tanjung gusta medan. dimana para napi merasa kesal karna pasokan air yang kurang dan listrik yang sering padam.
Cara mengatasi masalah lapas di Indonesia
Problem peliknya persoalan Lapas, tidak saja karena over kapasitasnya Lapas hingga pemerintah memberikan anggaran perbaikan untuk perluasan dan penambahan fasilitas. Hingga ada wacana swastanisasi Lapas, yang sejatinya bukan solusi yang akan menyelesaikan persoalan utama.
Sangat dangkal jika menyelesaikan simpul persoalan ini hanya dengan memperbaiki Lapas. Yang seharusnya diselesaikan, kenapa masyarakat Lapas jumlahnya semakin banyak dan terjadi over kapasiti.Solusi yang harus dilakukan adalah bagaimana agar kriminalitas di masyarakat dikurangi
Jika dilihat dari syariat Islam, maka merajalelanya tindak kriminal itu karena syariat Islam dalam bidang sanksi pidana tidak diterapkan. Di samping itu, syariat Islam lain pun misalnya ekonomi juga tidak diterapkan. Solusinya bukan kepada perbaikan kualitas lapas atau memperbesar dan menambah fasilitasnya, itu persoalan hulu, yang harus dilakukan adalah perbaikan persoalan hilirnya yakni masyarakat. Bagaimana kita itu menerapkan hukum Islam atau fikih jinayat (sanksi-sanksi pidana).
Dalam Islam ada dua hikmah ketika menerapkan sistem sanksi pidana Islam, yang pertama yakni bersifat Jawabir atau sebagai penebus dosa di akhirat. Jika orang sudah dihukum di dunia dengan sanksi yang dijatuhkan misalnya membunuh diqisas dan zina dirajam maka dosanya akan gugur dan di akhirat tidak akan diazab sama Allah. Lalu Kedua, Zawajir memberikan efek jera pada masyarakat, yaitu ketika hukuman diberikan pada satu orang, misalkan hukum potong tangan bagi pencuri ini akan menjadi pelajaran bagi masyarakat lain, maka ini akan memberikan efek jera pada masyarakat.
Andai hukum Islam bisa diterapkan dalam masyarakat indonesia dengan baik khususnya pada efek jera tentu tindak kriminal akan bisa ditekan secara minmal. sekarang telah terbukti bahwa hukum barat yang di anut oleh Indonesia tidak membuat jera para pelaku tindak kriminalitas sehingga tidak mengherankan jika setiap tahunya lapas di Indonesia jumlah para napi semakin bertambah dan dapat memicu kerusuhan di lapas.
Comments
Post a Comment